Header Ads

Keniscayaan Itu Berasal dari Pati!

 Rangkuman Hasil Demo Pati 13 Agustus & Respons Bupati Sudewo

13 Agustus kemarin, publik tanah air mencatat satu peristiwa lokal yang memiliki efek sebaran yang besar. Demo yang dilakukan masyarakat Kabupaten Pati terhadap keresahannya karena kebijakan Bupati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan. Aksi massa ini terkoordinir dengan baik dan dilakukan dengan masif secara organik oleh banyak unsur masyarkat Pati.

Kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250% di Kabupaten Pati akan sangat wajar diterima masyakarat secara negatif. Karena memang kita ketahui bersama, di tengah kondisi perekonomian nasional yang belum optimal, ditambah dengan kebijakan efisiensi yang menuntut pemangku kepentingan harus kreatif dan mencari alternatif daripada sumber pendanaan kegiatan pemerintahan, menaikkan pajak adalah alternatif singkat dalam menambah sumber pendapatand daerah.

Formula pajak yang harus dilakukan secara maksimal

Walaupun sebenarnya, jika kita mau mengakui, pelaksanaan pembayaran pajak di daerah masih jauh dari harapan pemerintah. Pendataan yang dilakukan kepada wajib pajak dan objek masih belum dilakukan secara menyeluruh, apalagi yang berada di daerah pedesaan. Pajak restoran atau rumah makan misalnya, masih ada beberapa rumah makan yang belum terdata sebagai wajib pajak. Adanya oknum yang ngemplang pajak pun juga menjadi hambatan dalam penyerapan anggaran sektor pajak. Sebagai contoh, ada restoran yang memilih membayar pajak lewat oknum pejabat dengan hanya membayar setengahnya dan memberikan fee bagi oknum tersebut agar bisa lolos pajak.

Dilema kenaikan pajak bumi dan bangunan

Pemerintah daerah banyak menafsirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan dalam dua tafsiran yang saling berlawanan. Satu sisi, mereka menganggap bahwa kenaikan PBB adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Di sisi lain, kenaikan PBB dianggap wajar karena sudah lama pemerintah daerah tidak menaikkan pajak. Ada yang menganggap bahwa PBB-P2 juga bukan suatu pajak “mahal”, karena penilaiannya dengan mempertimbangakn kondisi geografis, yang mana masyaraka desa dikenakan tarif PBB yang lebih kecil dibanding masyarakat kota, apalagi ditambahkan dengan luas area tanah yang dimiliki.

Jadi memang berkaitan dengan PBB ini adalah satu hal yang harus disikapi dengan telaah yang sangat mendalam, karena harus menambahkan beberapa variabel yang mendukung kebijakan ini dikeluarkan secara strategis.

Kekecewaan masyarakat dengan sikap Bupati Sudewo

Banyak masyarakat menganggap, bahwa respon Bupati Pati sebelum demontrasi yang dilakukan tanggal 13 Agustus kemarin menyulut emosi dari masyarakat. Masyarakat menganggap bahwa 5.000 massa aksi yang dipersilahkan bahkan kalau perlu 50.000 adalah bentuk penantangan Bupati kepada masyarakat, sehingga bukannya fokus kepada kenaikan pajak, beberapa malah meminta Bupati untuk turun daripada tahtanya sebagai Pati satu. Masyarakat kecewa dengan sikap Bupati, yang bukannya ngemong, malah menantang masyarakat sendiri.

Walaupun memang harap dimaklumi, kondisi pemerintah daerah dengan adanya efisiensi ini tidaklah mudah. Seolah pemerintah daerah terjepit dengan kondisi dari pusat yang penuh dengan tekanan dan masyarakat selalu menuntut yang terbaik dari pemerintah daerah, terkhusus mengenai pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran. Hal ini harus disikapi dengan hati-hati bagi semua pihak, tidak terkecuali bagi masyarakat.

Jangan kemudian berpikiran populis bahwa masyarakat selalu ditindas pemerintah dan sebaliknya. Yang lebih bijak di sini adalah keterlibatan masyarakat sebagai kontrol dalm pelaksanaan pemerintahan. Apabila ada yang salah boleh dikritik, namun jangan langsung dianggap bahwa semua kebijakan pemerintah merugikan rakyat. Setiap kebijakan harus dipahami plus-minusnya baru kemudian baru bisa kita nilai, apakah suatu kebijakan menguntungkan masyarakat atau justru merugikan.

Pada akhirnya, dari Pati kita bisa belajar, bahwa kita masyarakat adalah pemegang tampuk tertinggi kekuasaan di tanah air. Dengan mengetahui secara mendalam posisi pemerintah dan hak kita sebagai masyarakatlah, kita bisa berkontribusi dengan menjalankan amanat konstitusi dengan sebaik-baiknya.

 

Sumber gambar: https://images.app.goo.gl/KgiLUQRnL8fkjMBV9 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.